Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

REDAKSI MEDAN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:09

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI | 

Dalam wawancara eksklusif bersama sejumlah awak media, Rahmadi akhirnya buka suara soal video klarifikasi yang beredar luas di media sosial.

Dengan nada tegas namun penuh tekanan batin, ia mengaku bahwa video tersebut dibuat di bawah tekanan dari seorang perwira polisi berinisial Kompol DK di markas Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Video itu tidak saya buat secara sukarela. Saya dipaksa membaca naskah yang sudah disiapkan oleh Kompol DK,” ujar Rahmadi, di Tanjungbalai, kemarin.

Rahmadi menuturkan, pembuatan video klarifikasi itu dilakukan empat kali—tiga kali di lingkungan Polda Sumut dan satu kali di sebuah perumahan di kawasan Medan Johor.

“Dalam video itu saya disuruh mengakui keterlibatan Sopi, Pak Tommy, dan saudara Nunung. Semua sudah ditulis dan saya hanya disuruh membacanya,” ungkapnya.

Ia mengaku, tekanan itu terjadi setelah dirinya melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kompol DK dalam dua perkara: penggelapan mobil di kawasan Medan Helvetia dan penggerebekan pil ekstasi di Hotel Tresia, Tanjungbalai.

“Setelah laporan saya masuk ke Polda dan Mabes Polri, justru saya yang dikriminalisasi. Saya dijadikan tersangka dengan tuduhan memiliki sabu 10 gram,” katanya.

Rahmadi menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Sopi, Tommy, maupun Nunung dalam perkara yang disangkakan.

“Saya ditekan, dipaksa, dan dituduh atas sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Semua ini berawal dari laporan saya tentang dugaan keterlibatan oknum polisi itu,” tegasnya.

Tim kuasa hukum Rahmadi menyampaikan bahwa mereka telah melaporkan dugaan kriminalisasi dan pelanggaran etik tersebut ke Bidpropam Polda Sumut dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Laporan itu mencakup dugaan penganiayaan, serta pengambilan paksa PIN M-Banking Rahmadi yang berujung hilangnya uang senilai Rp11,2 juta dari rekeningnya.

“Langkah hukum ini kami tempuh karena ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang. Hukum seharusnya melindungi, bukan menekan,” kata salah satu pengacara Rahmadi.

Kini, pengakuan Rahmadi membuka babak baru dalam dugaan pelanggaran etik dan integritas penegakan hukum di Sumatera Utara.

Publik pun menanti langkah tegas dari institusi kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan berkeadilan.(rel/cm)

Berita Terkait

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng
Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Deteksi Dini Kamtib melalui Razia Gabungan dan Tes Urine 150 WBP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen dan Pemeriksaan BPK
MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI
Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 00:34

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Kamis, 17 September 2026 - 02:10

Rangkaian Syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan Polres Bireuen Berlangsung Khidmat di Aula Serbaguna Mapolres

Rabu, 16 September 2026 - 01:49

Polres Bireuen Tingkatkan Pemantauan dan Pengamanan SPBU, Masyarakat Diimbau Tertib Selama Proses Pengisian BBM

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Minggu, 13 September 2026 - 00:16

Polres Bireuen Gelar Pelatihan Kehumasan, PJU hingga Personel Polsek Ikuti Pembekalan Komunikasi Publik

Senin, 7 September 2026 - 17:12

Kapolres Bireuen Dorong Pengawasan dan Pembinaan Personel untuk Mencegah Pelanggaran Hukum serta Kode Etik Polri

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:24

Perambahan Hutan di Bireuen Terungkap, DLHK Aceh Sita Excavator dan Tangkap Tiga Pelaku di Lokasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:59

BEM Universitas Islam Aceh 2025 Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah Organisasi

Berita Terbaru