Banda Aceh| – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui an Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum melakukan mutasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues ,Heri Yulianto,SH,MH Senin, 13 Oktober 2025.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Gayo Lues itu tertuang dalam Surat keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural pegawai negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam SKEP Tersebut, Heri Yulianto,SH MH akan digantikan oleh Indra Harvianto Saleh,SH,MH sebagai Kepala Kejari Gayo Lues yang baru. Dia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pada kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan Heri Yulianto,SH.MH dipindahtugaskan Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak.
Dalam mutasi kali ini beberapa kepala Kejaksaan dijajaran kejaksaan Tinggi Aceh juga bergeser diantaranya Mulai dari Asisten Pidana Khusus dan beberapa kepala kejaksaan diantaranya kejari Bener Meriah,Aceh Tengah,Bireun,Langsa ,dan Pidie Jaya.(RD)

























