Rutan Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Insidentil Tengah Malam, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang

REDAKSI MEDAN

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:38

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli,

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran petugas melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil kamar dan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.

Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan atas perintah langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang disampaikan pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB. Dalam arahannya, Eddy menegaskan agar seluruh petugas menjalankan kegiatan dengan sikap humanis, teliti, dan jujur, sesuai standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dimulai tepat pukul 00.00 WIB, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama personel dari Koramil X Medan Marelan, staf KPR, serta Regu Pengamanan Charlie Dinas Malam yang berjumlah 10 orang. Fokus pemeriksaan mencakup Blok A Kamar III/2 dan Blok C Kamar II/3.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, kegiatan yang berakhir pukul 00.45 WIB itu menemukan beberapa barang seperti 4 unit handphone, 4 charger, 1 pisau cukur, 4 headset, 6 sendok, 2 kabel sambung, dan 2 alat masak portabel. Tidak ditemukan narkoba atau barang berbahaya lainnya. Seluruh barang hasil sitaan kemudian diamankan di ruang pengamanan Rutan pada pukul 01.00 WIB.

Kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas pelaksanaan kegiatan yang berlangsung lancar dan penuh tanggung jawab.

“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menegakkan aturan di lingkungan Rutan. Kami terus berupaya memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang demi terciptanya situasi yang kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas,” ujar Eddy Junaedi.

Laporan kegiatan ini juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sumatera Utara serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut sebagai bentuk tindak lanjut dan koordinasi berjenjang.

Melalui penggeledahan insidentil ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya mendukung visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.(AVID/rel)

#kemenkumham
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatan
#infoimipas

Berita Terkait

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:30

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:52

Rakyat Melawan Dugaan Kecurangan! Puluhan Warga Kepung Kantor Desa, Tolak Politik Uang Dalam Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:21

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09

Peringatan Keras! Advokat Andro Oki SH Ingatkan Penyebar Tuduhan Tanpa Bukti: Fitnah Bisa Berujung Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:24

Korban Bantah Narasi “Perampasan Lembu”, Jefrey Agustono Ariska Tegaskan Kasus Ini Dugaan Pencurian Ternak yang Sedang Diproses Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:49

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58

TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39

HEBOH! Aksi Geruduk Kantor Desa Pecah di Tanjung Gusta, Warga Minta APH Proses Dugaan Serangan Fajar

Berita Terbaru