Diduga Hendak Selundupkan Getah Pinus, Oknum Pengulu di Gayo Lues Ancam Polisi Akhirnya Masuk Bui

REDAKSI BHAYANGKARA

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:36

501,397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, – Seorang oknum pengulu berinisial B di Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, ditahan polisi setelah diduga terlibat dalam upaya penyelundupan getah pinus. Selain itu, B juga dilaporkan melakukan pengancaman dengan sajam terhadap anggota Polsek Terangun yang hendak melakukan pemeriksaan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada jumat malam pukul 1 dini hari 3/9/2025, ini ketika aparat kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan getah pinus secara ilegal di wilayah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, oknum pengulu tersebut justru bersikap agresif dan melontarkan ancaman kepada anggota kepolisian yang bertugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hingga kini Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan getah pinus di kawasan hutan lindung Kabupaten Gayo Lues.

 

B saat ini ditahan di Mapolres Gayo Lues dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal pengancaman terhadap aparat penegak hukum.

 

Hingga berita ini ditayangkan pihak Polres Gayo Lues belum ada memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengulu tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:09

Sorotan pelayanan PO BINTANG TIMUR, penumpang tujuan makassar-Malili luwu timur keluhkan dugaan pelayanan kurang baik

Berita Terbaru