Guna Mendukung Pembangunan Jalan Kabupaten Gayo Lues, Galian C Pasir Putih Siap Beroperasi Kembali

REDAKSI BHAYANGKARA

Jumat, 19 September 2025 - 19:21

501,492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Setelah mengalami vakum selama beberapa tahun terakhir , Galian C Pasir Putih yang terletak di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, kini siap beroperasi kembali. Pembenahan besar-besaran yang dilakukan oleh pihak pengelola diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat dan membuka kembali lapangan pekerjaan lokal serta guna mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten Gayo Lues Khususnya.

Galian C Pasir Putih sebelumnya sempat mendapat kritik dari sejumlah pihak terkait dengan pengelolaannya. Namun, pihak pengelola yang diwakili oleh salah satu pekerja, SY, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan perbaikan yang cukup signifikan untuk memastikan kelancaran operasional. Menurut SY, pembenahan ini dilakukan agar pekerjaan dapat segera dimulai tanpa hambatan yang berarti. “Pembenahan ini bertujuan untuk kelancaran pekerjaan yang dalam waktu dekat siap dikerjakan,” ujarnya.sabtu (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, SY menegaskan bahwa surat izin operasional untuk Galian C Pasir Putih masih berlaku hingga 2027, memberikan jaminan legalitas bagi kegiatan pertambangan material batu pecah di kawasan tersebut hingga beberapa tahun mendatang.

 

Dengan masa aktif izin yang masih panjang, pihak pengelola berharap dapat memaksimalkan potensi galian untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Gayo Lues.

 

Terkait dengan alasan mengapa Galian C Pasir Putih sempat vakum, SY menjelaskan bahwa kurangnya proyek besar di Kabupaten Gayo Lues selama beberapa tahun terakhir menjadi penyebab utama.

 

Hal ini menyebabkan pihak pengelola memilih untuk mencari pekerjaan pengaspalan di luar wilayah Gayo Lues, demi menjaga kelangsungan operasional dan kestabilan keuangan.

 

Namun, dengan dimulainya kembali aktivitas galian ini, diharapkan bisa membuka peluang baru bagi pembangunan infrastruktur lokal, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

 

Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari operasi galian C tersebut, baik dalam bentuk lapangan pekerjaan maupun perbaikan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan konektivitas di wilayah tersebut.

 

Meski demikian, pengelolaan Galian C Pasir Putih juga tidak lepas dari tantangan, terutama terkait dengan dampak lingkungan dan sosial. Masyarakat berharap pihak pengelola dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap tahapan operasional.

 

Sebagai langkah proaktif, pihak pengelola diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan kegiatan galian, sehingga potensi dampak negatif dapat diminimalisir, sementara manfaat ekonominya bisa dinikmati bersama.

 

Dengan surat izin yang masih aktif hingga 2027, Galian C Pasir Putih diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Gayo Lues untuk 5 tahun kedepannya.(RBY

Berita Terkait

Brutal! Diduga Mabuk Tuak, Ayah dan Anak Hajar Warga Pakai Besi Setelah Rusak Rumah Korban
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Respon Cepat Bencana, SMA Negeri 1 Blangkejeren Salurkan Bantuan Sembako ke 3 Desa Terdampak
Kasus Sabu 1 Kg di Makassar Memanas: Video Klarifikasi Diduga Settingan, Dugaan “Uang Damai” Rp50 Juta Disorot
Zainal Arifin Paliwang Hadiri Turnamen Domino SMANSA 82: Merawat Persaudaraan di Atas Meja Laga
Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Titik Uji, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Penegakan Keadilan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Rumah Dibakar Tak Diproses, Rabusin Pertanyakan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Kasusnya

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru