Seminggu Berlalu, Pencuri dan Penadah Barang Curian Toko Wedding Percut Seituan Masi Berkeliaran

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:32

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percut Seituan | Polsek Medan Tembung dikabarkan berhasil meringkus 1 terduga penadah barang curian dari toko wedding di Desa Sentis Kecamatan Percut Seituan berinisial Slmt yang diduga meupakan keluarga Kades Sampali Rs.

Slmt langsung diamankan ke Polsek Medan Tembung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu para pelaku pencurian dan terduga penadah lainnya berinisial Leo yang diduga merupakan bandar besar narkoba di Kecamatan Percut Seituan masi menghirup udara segar dan bebas berkeliaran.

Pembongkaran dan pencurian di toko wedding ini terjadi pada minggu 27 Juni 2025, dimana saat itu pemilik toko datang untuk merias calon penganting yang akan melangsungkan pesta pernikahan namun setibanya di lokasi pemilik dan karyawanya melihat tokonya sudah diobrak abrik dan barang barangnya seperti dua unit kamera, televise Led, handphone cincin dan barang berharga lainya raib, bahkan makanan yang ada di dalam toko pun ikut digasak, pencuri masuk dari pintu belakang toko tersebut, akibat dari pencurian tersebut pemilik merugi ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga pelaku pembongkaran lebih dari tiga orang, barang barang hasil curian di sebut sebut dijual pelaku secara terpisah, bahkan beredar isu bahwa sebagian barang barang hasil curian dijual kepada seorang penadah yang diduga merupakan bandar besar narkoba yang disebut sebut berinisial Leo. Namun hingga kini Polsek Medan tembung masi belum dapat mendeteksi dimana keberadaan bandar narkoba tersebut.

Sebuah ruko perlengkapan Wedding yang berada di Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan dibongkar oleh maling. Sejumlah barang barang berharga seperti 2 unit kamera, 2 unit tv Led, cincin emas, handpohe dan barang berharga lainnya raib dari dalam toko tersebut/ barang barang dari toko tersebut diduga sebagian dijual kepada penadah yang disinyalir sebagai bandar besar narkoba di dekat lokasi tersebut.

Tak hanya itu, beredar juga informasi bahwa pasca penangkapan terduga penadah oleh Polsek Medan Tembung, seorang oknum Kades berinisial RS di Kecamatan Percut Seituan yang disebut sebut sebut sebagai keluarga penadah yang diamankan Polisi dikabarkan grasak gerusuk mengurus pekara tersebut dan mencoba mendamaikan antara terduga penadah dengan korban namun tidak berhasil.

Pihak korban tidak mau berdamai lantaran teruga pelaku dan pelaku tidak mau mengembalikan barang barang yang hilang dari dalam tokonya, tergua penadah bersama komplotannya yang masi berkeliaran diduga hanya ingin berdamai dan salam salaman saja dengan korban, sementara korban, sementara korban sudah merugi ratusan juta rupiah akibat tokonya dibongkar dan dicuri oleh penadah dan para komplotannya.

Seorang sumber kami di lapangan meminta agar Kapolsek Medan Tembung Akp Rasmaju Tarigan yang hari ini dilantik oleh Kapolrestabes Medan dapat menuntaskan pencurian tersebut.

“Kami yakin dan berharap Kapolsek Medan Tembung yang baru menjabat ini dapat menuntaskan pekara tersebut, terutama yang disebut sebut salah satu penadahnya merupakan bandar besar narkoba di Kecamatan Percut ini. Polsek Medan Tembung saya yakin bisa menuntaskan hal tersebut tidak ada yang mustahil jika mereka berkarja dengan sungguh sungguh,” ujar seorang masyarakat Senin 4 Agustus 2025

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang,SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa akan mengecek informasi tersebut

“Kita cek ke panit opsnal, “ ujarnya.(*)

Berita Terkait

Konflik Lahan di Kutalimbaru Belum Tuntas, Warga Tuntut Transparansi dan Perlindungan dari Pemerintah
Lapor Pak Kapolresta Deli Serdang : Polsek Biru Biru Biarkan Maling Sawit Yang Aniaya Pemilik Kebun Berkaliaran
Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar
Pengabdian Tidak Seimbang, Guru Honorer 58 Tahun di Deli Serdang Jalani Hidup di Rumah Reyot
Patroli Gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing Beri Batas Waktu Pembongkaran Rakit PETI
Kuasa Hukum: Polsek Pancur Batu Belum Tahan Tersangka Penganiayaan Josniko Tarigan
Sugiono Alias Sudi Apresiasi Kinerja Kejagung, Kasus Pembangunan Citraland yang Rugikan Negara dan Masyarakat Hukum Adat Terbuka
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan Denpom I/2 Sibolga untuk Penguatan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru