MEDAN –
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Medan melaksanakan Tugas Penelitian Kemasyarakatan ke Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan (13/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Hak Integrasi WBP Lapas, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Pelaksanaan Litmas di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan dengan Pendampingan langsung dari Jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas. Sinergi antara Bapas dan Lapas ini bertujuan memastikan seluruh tahapan administratif dan substantif berjalan tepat waktu, transparan dan akuntabel.
Dalam prosesnya, PK Bapas Medan mengumpulkan data komprehensif mengenai latar belakang WBP, rekam jejak tindak pidana, perkembangan perilaku selama masa pidana, hingga tingkat keikutsertaan mereka dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam lapas.
Data tersebut kemudian dilengkapi dengan asesmen risiko dan kebutuhan guna menentukan tingkat kesiapan WBP sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Selain wawancara tatap muka dengan warga binaan, PK Bapas juga menjadwalkan konfirmasi lanjutan terhadap pihak penjamin dan pemerintah lingkungan setempat guna memastikan kesiapan keluarga serta penerimaan masyarakat.
Laporan Litmas yang disusun nantinya menjadi rujukan utama bagi Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam menyetujui rekomendasi program integrasi yang diajukan.
Kegiatan Litmas berjalan tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas pembinaan pemasyarakatan.(AVID/Humas)

























