Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 29 April 2026 - 20:30

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Dua pria yang menguasai narkotika jenis sabu diamankan petugas saat berada di kawasan wisata pinggir sungai di Desa Lawe Sekerah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (28/4/2026) sore.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JAJ (36) dan MM (23) warga Kabupaten Gayo Lues

Penangkapan dilakukan sekira pukul 17.30 WIB setelah personel opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dua pria mencurigakan yang menguasai narkotika jenis sabu di pondok-pondok kawasan wisata Desa Lawe Sekerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di desa tersebut, personel melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengisi bahan bakar di sebuah warung milik warga.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan terhadap salah satu pelaku berinisial JAJ, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di lipatan lengan jaket sebelah kiri.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua pria tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka bersama.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus sabu dengan berat 0,60 gram, satu unit sepeda motor merek CB warna hitam, satu unit handphone Samsung warna biru, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru