Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 29 April 2026 - 23:18

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian kabel tower telekomunikasi yang meresahkan warga berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga pria berhasil diamankan, termasuk satu pelaku yang berperan aktif dalam aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Aceh Tenggara.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB di dua lokasi tower, yakni di Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe dan Desa Simpang IV Tanjung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DSP (33), warga Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, dan Dua orang Anak di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan tower di Desa Simpang IV Tanjung melaporkan adanya aksi pencurian kabel tower kepada pihak terkait. Saat kejadian, warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian memburu satu pelaku lainnya yang sempat kabur. Sekira pukul 12.00 WIB, personel Satreskrim bersama personel Pospol Lawe Pakam berhasil menangkap DSP di wilayah Desa Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur. Pelaku diamankan saat tersangka hendak melarikan diri keluar dari wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu buah gergaji yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian kabel tower.

Untuk proses hukum, tersangka DSP telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Aceh Tenggara. Sementara dua pelaku yang masih di bawah umur menjalani proses sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan setelah pemeriksaan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g KUHPidana jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irvan, S.H., M.H mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang menyasar fasilitas umum dan objek vital yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam,” ujar Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:01

Turun Gunung! Sang Maestro Dahlan Abubakar Siap Kembalikan Kejayaan PWI Sulsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01

Demi Integritas Polri, KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:26

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46

Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Hadir hingga Tengah Laut, Bangun Sinergi Kamtibmas dengan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:38

Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Strong Point Pagi Hari, Pelajar Jadi Prioritas Keselamatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:58

May Day 2026 di Makassar, Kapolres Pelabuhan Makassar dan Buruh KSPSI Sulsel Rayakan Kebersamaan

Berita Terbaru