Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 28 April 2026 - 16:21

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Aceh Tenggara, akhirnya terbongkar. Seorang remaja diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara karena kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan terjadi pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat pada pukul 14.30 WIB terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di depan rumah warga. Petugas kemudian melakukan pendekatan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, dari dalam tas selempang pelaku ditemukan 4 butir pil ekstasi dengan berat 1,71 gram. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Oppo warna putih dan 1 plastik klip bening berukuran sedang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seorang perempuan berinisial M.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar kalangan remaja. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan,” tegasnya

Berita Terkait

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 04:15

Penyelundupan Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Dinilai Perlu Diperiksa dari Hulu ke Hilir

Minggu, 26 April 2026 - 22:40

PT Rosin Internasional dalam Sorotan: Dugaan Pelanggaran Administratif dan Dampak ke Lahan Warga

Senin, 20 April 2026 - 01:26

Respon Cepat Bencana, SMA Negeri 1 Blangkejeren Salurkan Bantuan Sembako ke 3 Desa Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 19:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Titik Uji, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Penegakan Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 22:29

Rumah Dibakar Tak Diproses, Rabusin Pertanyakan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Kasusnya

Rabu, 8 April 2026 - 20:39

Polsek Blangkejeren Berikan Tips Praktis Cegah Kejahatan, Warga Pasar Bustanussalam Sambut Positif Himbauan

Rabu, 8 April 2026 - 18:36

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:03

Di Tengah Kejanggalan Proses Persidangan dan Saksi Ditolak Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru