‎Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan di Jalan Jemadi 30A Berjalan Lancar

REDAKSI MEDAN

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:36

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,–
Pengadilan Negeri (PN) Medan Klas I A Khusus melaksanakan peletakan sita jaminan atas objek perkara yang berlokasi di Jalan Jemadi Nomor 30 A, Kelurahan Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

‎Kegiatan sita jaminan berlangsung lancar dan tertib, dengan dihadiri para pihak yakni Penggugat/Pemohon Eksekusi dan Tergugat/Termohon Eksekusi, masing-masing didampingi kuasa hukumnya.

‎Sita jaminan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Klas I A Khusus Nomor: 24/Pdt.Eks/2025/PN.Mdn jo 126/Pdt.G.S/2024/PN.Mdn, serta Berita Acara Konstatering yang menerangkan objek perkara berupa sebidang tanah dan bangunan ruko di atasnya, seluas 105 meter persegi, dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 25903010 atas nama Subrita Dewi.

‎Pelaksanaan sita jaminan dilakukan oleh Juru Sita PN Medan, disaksikan oleh Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Brayan Darat II, Kepala Lingkungan VIII, serta para pihak yang berperkara. Proses tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 209 dan Pasal 210 R.Bg, dan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum.

‎Kuasa Hukum Pemohon Sita, Dongan Nauli Siagian, S.H., Haris Dermawan, S.H., M.H., Bayu Subroto, S.H., dan Satria Adiguna, S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan mendukung pelaksanaan sita tersebut.

‎“Peletakan sita jaminan ini dilakukan agar gugatan penggugat tidak bersifat ilusi (illusoir) dan menjamin agar putusan pengadilan kelak tidak sia-sia serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini juga untuk mencegah agar objek sengketa tidak dialihkan kepada pihak lain,” ujar Dongan Nauli Siagian.

‎Terkait permohonan lisan dari Termohon Eksekusi agar plang sita tidak dipasang, Dongan menyebutkan hal tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kliennya.

‎“Kami akan menyampaikan permintaan itu kepada klien. Jika disetujui, maka plang tidak akan dipasang. Namun jika tidak disetujui, maka plang tetap akan dipasang karena hal itu telah dijamin oleh undang-undang,” jelasnya.

‎Menanggapi adanya upaya perlawanan dari pihak Termohon Sita, Dongan menilai hal tersebut merupakan hak hukum yang sah.

‎“Kami menghargai upaya hukum tersebut karena kita adalah negara hukum. Namun kami tetap menunggu itikad baik dari pihak Termohon untuk melunasi kewajibannya. Kami sudah menunggu selama lima tahun tanpa ada penyelesaian, sehingga langkah hukum ini terpaksa kami tempuh. Meski begitu, kami tetap mengedepankan musyawarah,” pungkas Dongan. (Red/f.o1)

Berita Terkait

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng
Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Deteksi Dini Kamtib melalui Razia Gabungan dan Tes Urine 150 WBP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen dan Pemeriksaan BPK
MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI
Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 00:34

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Kamis, 17 September 2026 - 02:10

Rangkaian Syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan Polres Bireuen Berlangsung Khidmat di Aula Serbaguna Mapolres

Rabu, 16 September 2026 - 01:49

Polres Bireuen Tingkatkan Pemantauan dan Pengamanan SPBU, Masyarakat Diimbau Tertib Selama Proses Pengisian BBM

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Minggu, 13 September 2026 - 00:16

Polres Bireuen Gelar Pelatihan Kehumasan, PJU hingga Personel Polsek Ikuti Pembekalan Komunikasi Publik

Senin, 7 September 2026 - 17:12

Kapolres Bireuen Dorong Pengawasan dan Pembinaan Personel untuk Mencegah Pelanggaran Hukum serta Kode Etik Polri

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:24

Perambahan Hutan di Bireuen Terungkap, DLHK Aceh Sita Excavator dan Tangkap Tiga Pelaku di Lokasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:59

BEM Universitas Islam Aceh 2025 Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah Organisasi

Berita Terbaru