Polsek Medan Helvetia Tangkap Bandar Besar Narkoba FT Di Jalan Gaperta Ujung Dekat Rumahnya Di Perumahan Gavency 1

REDAKSI MEDAN

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:50

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kawasan.

Seorang bandar besar berinisial FT yang selama ini dikenal licin dan sulit disentuh hukum, akhirnya ditangkap petugas pada Minggu sore menjelang magrib (19/10/2025).

FT diringkus di kawasan Jalan Gaperta Ujung, tepatnya di sekitar Perumahan Gavency 1, dekat rumah kos-kosan milik orang tuanya dan rumah temat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu yang dsebut sebut seberat sekitar 5 gram dan 9 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan FT tanpa perlawanan.

Tersangka diketahui selama ini menjadikan kawasan Plamboyan, Kampung Lalang, dan Kelambir Lima sebagai basis utama peredaran bisnis haramnya.

FT juga disebut memiliki jaringan sindikat yang terorganisir dengan melibatkan sejumlah anggota sebagai pengedar nya di Plamboyan, Kelambir Lima.dan Kampung Lalang.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Helvetia belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan bandar besar narkoba yang dikenal licin tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran yang dikendalikan FT.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kepekaan masyarakat terhadap lingkungan dan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.(red)

Poto : Ilustrasi/ Ist.

Berita Terkait

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Pegiat Sosial Sayangkan Kekerasan yang Seret Nama Ketua DPRD Lebak
Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru