Diduga Hendak Selundupkan Getah Pinus, Oknum Pengulu di Gayo Lues Ancam Polisi Akhirnya Masuk Bui

REDAKSI BHAYANGKARA

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:36

501,346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, – Seorang oknum pengulu berinisial B di Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, ditahan polisi setelah diduga terlibat dalam upaya penyelundupan getah pinus. Selain itu, B juga dilaporkan melakukan pengancaman dengan sajam terhadap anggota Polsek Terangun yang hendak melakukan pemeriksaan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada jumat malam pukul 1 dini hari 3/9/2025, ini ketika aparat kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan getah pinus secara ilegal di wilayah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, oknum pengulu tersebut justru bersikap agresif dan melontarkan ancaman kepada anggota kepolisian yang bertugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hingga kini Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan getah pinus di kawasan hutan lindung Kabupaten Gayo Lues.

 

B saat ini ditahan di Mapolres Gayo Lues dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal pengancaman terhadap aparat penegak hukum.

 

Hingga berita ini ditayangkan pihak Polres Gayo Lues belum ada memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengulu tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Polsek Paotere Ungkap Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Diamankan
Dugaan Pelanggaran PT Hopson Kembali Terjadi, Publik Nilai Pembekuan Hanya Sekadar Simbol Administrasi
Pabrik PT Hopson Kembali Aktif di Tengah Polemik Lingkungan, Aparat dan Pemerintah Aceh Kini Diuji Publik
Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang
Pencabutan Pergub JKA Harus Menjadi Momentum Evaluasi Kebijakan, Bukan Ruang Pengembangan Isu
Pasca Pembekuan Operasional PT Rosin, Publik Pertanyakan Wibawa Negara, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Turun Gunung! Sang Maestro Dahlan Abubakar Siap Kembalikan Kejayaan PWI Sulsel
Demi Integritas Polri, KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang

Senin, 18 Mei 2026 - 14:46

Pencabutan Pergub JKA Harus Menjadi Momentum Evaluasi Kebijakan, Bukan Ruang Pengembangan Isu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:01

Turun Gunung! Sang Maestro Dahlan Abubakar Siap Kembalikan Kejayaan PWI Sulsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01

Demi Integritas Polri, KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:26

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46

Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Hadir hingga Tengah Laut, Bangun Sinergi Kamtibmas dengan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:38

Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Strong Point Pagi Hari, Pelajar Jadi Prioritas Keselamatan

Berita Terbaru