Guna Mendukung Pembangunan Jalan Kabupaten Gayo Lues, Galian C Pasir Putih Siap Beroperasi Kembali

REDAKSI BHAYANGKARA

Jumat, 19 September 2025 - 19:21

501,596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Setelah mengalami vakum selama beberapa tahun terakhir , Galian C Pasir Putih yang terletak di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, kini siap beroperasi kembali. Pembenahan besar-besaran yang dilakukan oleh pihak pengelola diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat dan membuka kembali lapangan pekerjaan lokal serta guna mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten Gayo Lues Khususnya.

Galian C Pasir Putih sebelumnya sempat mendapat kritik dari sejumlah pihak terkait dengan pengelolaannya. Namun, pihak pengelola yang diwakili oleh salah satu pekerja, SY, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan perbaikan yang cukup signifikan untuk memastikan kelancaran operasional. Menurut SY, pembenahan ini dilakukan agar pekerjaan dapat segera dimulai tanpa hambatan yang berarti. “Pembenahan ini bertujuan untuk kelancaran pekerjaan yang dalam waktu dekat siap dikerjakan,” ujarnya.sabtu (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, SY menegaskan bahwa surat izin operasional untuk Galian C Pasir Putih masih berlaku hingga 2027, memberikan jaminan legalitas bagi kegiatan pertambangan material batu pecah di kawasan tersebut hingga beberapa tahun mendatang.

 

Dengan masa aktif izin yang masih panjang, pihak pengelola berharap dapat memaksimalkan potensi galian untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Gayo Lues.

 

Terkait dengan alasan mengapa Galian C Pasir Putih sempat vakum, SY menjelaskan bahwa kurangnya proyek besar di Kabupaten Gayo Lues selama beberapa tahun terakhir menjadi penyebab utama.

 

Hal ini menyebabkan pihak pengelola memilih untuk mencari pekerjaan pengaspalan di luar wilayah Gayo Lues, demi menjaga kelangsungan operasional dan kestabilan keuangan.

 

Namun, dengan dimulainya kembali aktivitas galian ini, diharapkan bisa membuka peluang baru bagi pembangunan infrastruktur lokal, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

 

Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari operasi galian C tersebut, baik dalam bentuk lapangan pekerjaan maupun perbaikan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan konektivitas di wilayah tersebut.

 

Meski demikian, pengelolaan Galian C Pasir Putih juga tidak lepas dari tantangan, terutama terkait dengan dampak lingkungan dan sosial. Masyarakat berharap pihak pengelola dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap tahapan operasional.

 

Sebagai langkah proaktif, pihak pengelola diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan kegiatan galian, sehingga potensi dampak negatif dapat diminimalisir, sementara manfaat ekonominya bisa dinikmati bersama.

 

Dengan surat izin yang masih aktif hingga 2027, Galian C Pasir Putih diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Gayo Lues untuk 5 tahun kedepannya.(RBY

Berita Terkait

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Rawat Ingatan, Tegakkan Keadilan: Rafly Serukan September Hitam Berlangsung Damai
Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:09

Sorotan pelayanan PO BINTANG TIMUR, penumpang tujuan makassar-Malili luwu timur keluhkan dugaan pelayanan kurang baik

Berita Terbaru