Guna Mendukung Pembangunan Jalan Kabupaten Gayo Lues, Galian C Pasir Putih Siap Beroperasi Kembali

REDAKSI BHAYANGKARA

Jumat, 19 September 2025 - 19:21

501,507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Setelah mengalami vakum selama beberapa tahun terakhir , Galian C Pasir Putih yang terletak di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, kini siap beroperasi kembali. Pembenahan besar-besaran yang dilakukan oleh pihak pengelola diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat dan membuka kembali lapangan pekerjaan lokal serta guna mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten Gayo Lues Khususnya.

Galian C Pasir Putih sebelumnya sempat mendapat kritik dari sejumlah pihak terkait dengan pengelolaannya. Namun, pihak pengelola yang diwakili oleh salah satu pekerja, SY, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan perbaikan yang cukup signifikan untuk memastikan kelancaran operasional. Menurut SY, pembenahan ini dilakukan agar pekerjaan dapat segera dimulai tanpa hambatan yang berarti. “Pembenahan ini bertujuan untuk kelancaran pekerjaan yang dalam waktu dekat siap dikerjakan,” ujarnya.sabtu (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, SY menegaskan bahwa surat izin operasional untuk Galian C Pasir Putih masih berlaku hingga 2027, memberikan jaminan legalitas bagi kegiatan pertambangan material batu pecah di kawasan tersebut hingga beberapa tahun mendatang.

 

Dengan masa aktif izin yang masih panjang, pihak pengelola berharap dapat memaksimalkan potensi galian untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Gayo Lues.

 

Terkait dengan alasan mengapa Galian C Pasir Putih sempat vakum, SY menjelaskan bahwa kurangnya proyek besar di Kabupaten Gayo Lues selama beberapa tahun terakhir menjadi penyebab utama.

 

Hal ini menyebabkan pihak pengelola memilih untuk mencari pekerjaan pengaspalan di luar wilayah Gayo Lues, demi menjaga kelangsungan operasional dan kestabilan keuangan.

 

Namun, dengan dimulainya kembali aktivitas galian ini, diharapkan bisa membuka peluang baru bagi pembangunan infrastruktur lokal, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

 

Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari operasi galian C tersebut, baik dalam bentuk lapangan pekerjaan maupun perbaikan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan konektivitas di wilayah tersebut.

 

Meski demikian, pengelolaan Galian C Pasir Putih juga tidak lepas dari tantangan, terutama terkait dengan dampak lingkungan dan sosial. Masyarakat berharap pihak pengelola dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap tahapan operasional.

 

Sebagai langkah proaktif, pihak pengelola diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan kegiatan galian, sehingga potensi dampak negatif dapat diminimalisir, sementara manfaat ekonominya bisa dinikmati bersama.

 

Dengan surat izin yang masih aktif hingga 2027, Galian C Pasir Putih diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Gayo Lues untuk 5 tahun kedepannya.(RBY

Berita Terkait

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar
Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Hadir hingga Tengah Laut, Bangun Sinergi Kamtibmas dengan Warga
Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Strong Point Pagi Hari, Pelajar Jadi Prioritas Keselamatan
PT Rosin Ganti Nama, Namun Publik Menilai Beban Lama Justru Makin Sulit Dihindari
Keputusan Gubernur Aceh Tak Mengubah Lapangan, PT Rosin Disebut Masih Beroperasi Seolah Kebal Hukum
LIRA Minta Pemerintah Aceh dan Aparat Hukum Menguji PT Rosin Secara Menyeluruh dari Hulu ke Hilir
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:25

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani. IPDA Vicki: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru