Guna Mendukung Pembangunan Jalan Kabupaten Gayo Lues, Galian C Pasir Putih Siap Beroperasi Kembali

REDAKSI BHAYANGKARA

Jumat, 19 September 2025 - 19:21

501,575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Setelah mengalami vakum selama beberapa tahun terakhir , Galian C Pasir Putih yang terletak di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, kini siap beroperasi kembali. Pembenahan besar-besaran yang dilakukan oleh pihak pengelola diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat dan membuka kembali lapangan pekerjaan lokal serta guna mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten Gayo Lues Khususnya.

Galian C Pasir Putih sebelumnya sempat mendapat kritik dari sejumlah pihak terkait dengan pengelolaannya. Namun, pihak pengelola yang diwakili oleh salah satu pekerja, SY, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan perbaikan yang cukup signifikan untuk memastikan kelancaran operasional. Menurut SY, pembenahan ini dilakukan agar pekerjaan dapat segera dimulai tanpa hambatan yang berarti. “Pembenahan ini bertujuan untuk kelancaran pekerjaan yang dalam waktu dekat siap dikerjakan,” ujarnya.sabtu (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, SY menegaskan bahwa surat izin operasional untuk Galian C Pasir Putih masih berlaku hingga 2027, memberikan jaminan legalitas bagi kegiatan pertambangan material batu pecah di kawasan tersebut hingga beberapa tahun mendatang.

 

Dengan masa aktif izin yang masih panjang, pihak pengelola berharap dapat memaksimalkan potensi galian untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Gayo Lues.

 

Terkait dengan alasan mengapa Galian C Pasir Putih sempat vakum, SY menjelaskan bahwa kurangnya proyek besar di Kabupaten Gayo Lues selama beberapa tahun terakhir menjadi penyebab utama.

 

Hal ini menyebabkan pihak pengelola memilih untuk mencari pekerjaan pengaspalan di luar wilayah Gayo Lues, demi menjaga kelangsungan operasional dan kestabilan keuangan.

 

Namun, dengan dimulainya kembali aktivitas galian ini, diharapkan bisa membuka peluang baru bagi pembangunan infrastruktur lokal, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

 

Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari operasi galian C tersebut, baik dalam bentuk lapangan pekerjaan maupun perbaikan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan konektivitas di wilayah tersebut.

 

Meski demikian, pengelolaan Galian C Pasir Putih juga tidak lepas dari tantangan, terutama terkait dengan dampak lingkungan dan sosial. Masyarakat berharap pihak pengelola dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap tahapan operasional.

 

Sebagai langkah proaktif, pihak pengelola diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan kegiatan galian, sehingga potensi dampak negatif dapat diminimalisir, sementara manfaat ekonominya bisa dinikmati bersama.

 

Dengan surat izin yang masih aktif hingga 2027, Galian C Pasir Putih diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Gayo Lues untuk 5 tahun kedepannya.(RBY

Berita Terkait

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G
Patroli Laut Berbuah Hasil, Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Dua Pelaku Bom Ikan
Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru