Rutan Labuhan Deli Gelar Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP, Bekerja Sama Dengan LBH Yesaya 56

REDAKSI MEDAN

Jumat, 5 September 2025 - 08:59

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini, Kamis (4/9) Rutan Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yesaya 56 dalam melaksanakan program bantuan hukum gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, khususnya para WBP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang digelar di lantai II Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli ini dihadiri langsung oleh perwakilan LBH Yesaya 56, pejabat struktural Rutan, serta Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi. Suasana kegiatan berjalan dengan penuh semangat dan antusias dari para WBP yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam penjelasannya, perwakilan LBH Yesaya 56 menyampaikan bahwa program bantuan hukum ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang kesulitan mengakses pendampingan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk warga binaan, khususnya mereka yang kurang mampu,” ujar perwakilan LBH.

Sementara itu, Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Bantuan hukum ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman hukum kepada WBP sekaligus membantu mereka yang memang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum yang sedang dijalani. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan WBP merasa lebih terbantu dan terlindungi hak-haknya,” jelas Eddy Junaedi.

Kegiatan bantuan hukum gratis ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pelayanan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.

Melalui kerja sama ini, Rutan Labuhan Deli berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum para WBP, serta memberi mereka keyakinan bahwa keadilan tetap dapat diakses tanpa memandang latar belakang ekonomi.(AVID/rel)

Berita Terkait

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Pegiat Sosial Sayangkan Kekerasan yang Seret Nama Ketua DPRD Lebak
Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru