Rutan Labuhan Deli Gelar Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP, Bekerja Sama Dengan LBH Yesaya 56

REDAKSI MEDAN

Jumat, 5 September 2025 - 08:59

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini, Kamis (4/9) Rutan Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yesaya 56 dalam melaksanakan program bantuan hukum gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, khususnya para WBP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang digelar di lantai II Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli ini dihadiri langsung oleh perwakilan LBH Yesaya 56, pejabat struktural Rutan, serta Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi. Suasana kegiatan berjalan dengan penuh semangat dan antusias dari para WBP yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam penjelasannya, perwakilan LBH Yesaya 56 menyampaikan bahwa program bantuan hukum ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang kesulitan mengakses pendampingan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk warga binaan, khususnya mereka yang kurang mampu,” ujar perwakilan LBH.

Sementara itu, Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Bantuan hukum ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman hukum kepada WBP sekaligus membantu mereka yang memang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum yang sedang dijalani. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan WBP merasa lebih terbantu dan terlindungi hak-haknya,” jelas Eddy Junaedi.

Kegiatan bantuan hukum gratis ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pelayanan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.

Melalui kerja sama ini, Rutan Labuhan Deli berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum para WBP, serta memberi mereka keyakinan bahwa keadilan tetap dapat diakses tanpa memandang latar belakang ekonomi.(AVID/rel)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis
Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?
Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro
Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”
Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00

Bertahap, Pemkab Karo Mulai Perbaiki Infrastruktur Jalan Udara–Simpang Empat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:52

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37

PT HAMI Group Indonesia Diduga Pasang Jaringan Internet Ilegal Di Kabupaten Karo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:57

Kabar Baik,” Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp 12,26 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27

Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 di Sahkan, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi program Kegiatan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:46

Wakil Rektor II Kampus ITB Cabang Kabanjahe Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 25 September 2026 - 12:21

Sampai Saat Ini PT HAMI Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terbaru