Diduga Oknum Wartawan di Garut Terlibat Cekcok, Etika Profesi Dipertanyakan

REDAKSI MEDAN

Senin, 1 September 2025 - 04:49

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Profesi wartawan dituntut menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sebab dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis berhubungan langsung dengan kepentingan umum. Tanpa etika, wartawan bisa saja bertindak sewenang-wenang dan mencoreng nama baik profesi yang seharusnya mulia.

‎Hal inilah yang terjadi di Jl. Terusan Ciledug, RT 01 RW 16, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu (30/8/2025). Seorang pria yang diduga oknum wartawan dari media online berinisial ARM, dengan jabatan sebagai Kepala Biro Garut, dilaporkan terlibat cekcok dengan warga sekitar.

‎Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, ARM bahkan sempat memperlihatkan senjata tajam berupa sangkur serta benda yang diduga menyerupai senjata api genggam.

‎“Benar dia mengeluarkan sajam sangkur dan sebuah mirip be.ceng seolah menakuti kami sebagai warga. Padahal menurut pandangan kami profesi wartawan itu sangat mulia, tapi kok ada yang bertindak seperti preman pasar. Bisa-bisa mencoreng nama wartawan lain. Jika kejadian ini terulang, kami tidak akan segan melaporkan ke pihak berwajib,” ungkap sumber tersebut.

‎Dalam peristiwa itu turut hadir Ketua RT 01, Mas R, yang juga mengetahui adanya ketegangan antara ARM dengan warga setempat.

‎Kejadian tersebut kebetulan juga disaksikan Pemimpin Redaksi Perwirasatu.co.id/Media Partner, R. Satria Santika alias Bro Tommy, yang kemudian menyoroti aspek etika profesi wartawan.

‎“Wartawan itu harus bisa menempatkan dirinya di lingkungan masyarakat. Tugas wartawan adalah melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan peristiwa kepada publik, bukan bersikap seperti preman,” tegas Bro Tommy. Minggu (31/8).

‎Lebih lanjut, Bro Tommy menyampaikan bahwa dirinya sudah mengonfirmasi kejadian ini kepada pimpinan media tempat ARM bernaung.

‎“Saya sudah konfirmasi ke pimpinannya, dan SL membenarkan bahwa ARM memang anggotanya. Pihak redaksi berjanji akan melakukan pembinaan sesuai dengan etika jurnalistik yang mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya wartawan menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas agar profesi mulia ini tidak ternodai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
‎(Red)


Berita Terkait

Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Dipimpin Ka.KPLP Rinaldo Tarigan, Lapas I Medan Gelar Razia Komitmen Berantas HP Ilegal dan Narkoba
Terduga Pelaku Penganiayaan Sadis di Siantar Masih Bebas, Korban Desak Polisi Segera Tangkap BH

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53

Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:26

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Berita Terbaru