20.145 Narapidana dan 110 Anak Binaan Sumut Rasakan Hadiah Remisi Kemerdekaan ke-80 RI”

LENSA BHAYANGKARA

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:42

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menyelenggarakan acara Pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi Narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum (PMU) dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMD) bagi Anak Binaan, bertempat di Aula Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/08).

Pada tahun ini, sebanyak 20.145 orang
Narapidana menerima remisi dan 110 orang anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) dari total penghuni Lapas/Rutan/LPKA di Sumatera Utara yang berjumlah 32.655 orang berdasarkan data pertanggal 16 agustus 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bapak Togap Simangungsong yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eselon II dari Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menegaskan bahwa remisi bukanlah sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh warga binaan agar semakin disiplin, taat aturan, serta berkomitmen dalam mengikuti pembinaan. Hal ini juga menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Sumut Togap Simangungsong dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dalam menjalankan tugas pembinaan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih humanis, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk berkarya dan berkontribusi positif,” ungkapnya.

Usai menghadiri prosesi pemberian remisi, Sekda Sumut juga menyempatkan diri meninjau langsung hasil karya warga binaan, mulai dari produk kerajinan tangan, karya seni, hingga hasil olahan pangan. Beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas warga binaan yang dianggap sebagai bukti nyata keberhasilan pembinaan di dalam lapas.

Pemberian remisi ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung agenda Reformasi Hukum dan Pemasyarakatan yang Humanis, serta sejalan dengan tema HUT RI ke-80 tahun ini, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik, sehingga setelah bebas nantinya dapat kembali berperan aktif sebagai warga negara yang taat hukum dan produktif. (RED)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:48

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Berita Terbaru