Aceh Utara Memanas, Warga Desa Lubuk Pusaka Bentangkan Tuntutan Kepada PT IBAS Soal Lahan Inti dan Lahan Plasma yang Masih Bermasalah

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:15

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Ratusan warga Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Seureuke, Aceh Utara, mendatangi kantor perwakilan PT IBAS, perusahaan perkebunan kelapa sawit, di Jalan Paket 20 Seureuke, Selasa (12/8/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait pengelolaan lahan plasma dan penjualan lahan milik masyarakat kepada perusahaan, yang hingga kini dinilai belum transparan dan menimbulkan ketidakpastian hak bagi warga.

Koordinator penggerak masyarakat, Adami, menegaskan bahwa aksi ini muncul karena janji-janji PT IBAS pada 2022 di Dusun SP 5 Lubuk Pusaka belum terealisasi. “Hal ini tidak bisa didiamkan. Warga menuntut keterbukaan dalam pengelolaan lahan sawit plasma dan penjualan lahan milik masyarakat,” kata Adami di depan perwakilan perusahaan.

Tahir, tokoh muda desa, menambahkan bahwa jika masalah ini tidak segera menemukan titik temu, masyarakat akan menempuh jalur hukum. Ia menyoroti ketidakjelasan kepemilikan lahan plasma warga, sementara lahan inti perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari 500 hektar. “Bahkan lahan milik keluarga besar Alm Saleh Sudin seluas 73 hektar hilang dan berpindah tangan ke PT IBAS,” ungkap Tahir dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menuntut PT IBAS menghentikan sementara kegiatan operasional di wilayah tersebut hingga tercapai kesepakatan yang mengikat dan keterbukaan penuh terkait pengelolaan lahan plasma serta asal-usul lahan inti perusahaan.

Aksi ini mencerminkan ketegangan yang meningkat antara perusahaan perkebunan dan masyarakat lokal di Aceh Utara, sekaligus menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Laporan: NS

Berita Terkait

Apresiasi Program Makan Gratis dari Presiden, SMP IT Samudera Pasai Mulia Nyatakan Siap Menampung 1.000 Santri Gratis
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Penegakan Hukum dan Pencegahan dari Hulu: 69 Ton Ganja Dimusnahkan Langsung di Lokasi oleh Aparat Gabungan
Menara Telekomunikasi di Aceh Utara Diprotes Warga karena Lokasi Dipindah Sepihak dan Izin Diduga Tidak Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru