Semua Transaksi Tercatat Sah: H. Utomo dan Kuasa Hukumnya Siap Buka-Bukaan Hadapi Gugatan di PN Pati

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:07

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Kuasa hukum H. Utomo dari kantor hukum Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners, mengungkap sejumlah fakta baru dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Pati. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/8/2025), pihaknya menyatakan bahwa seluruh transaksi yang menjadi pokok perkara telah terdokumentasi secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Nur Said menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berupaya menutup-nutupi apapun dalam proses ini. Ia menyebut semua dokumen mulai dari kuitansi, surat perjanjian, hingga akta notaris telah disiapkan untuk dibuktikan di persidangan. Bahkan, menurutnya, ada satu dokumen yang sempat dianggap tidak berlaku, namun belakangan diklarifikasi kembali berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

“Bukti kami lengkap. Mulai dari kuitansi, surat perjanjian, hingga dokumen notaris. Bahkan ada bukti yang sebelumnya sempat dianulir berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Nur Said kepada wartawan. Gugatan yang saat ini teregister dengan nomor perkara 58 itu berkaitan dengan sengketa antara H. Utomo dan Siti Nur Fatimah Azzahra. Setelah polemik berkembang cukup lama, pihak H. Utomo memilih jalur konstitusional dengan melayangkan gugatan perdata sebagai bentuk penyelesaian yang bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Said menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan didasari emosi atau kepentingan personal, tetapi karena keinginan kliennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, adil, dan terhormat. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menggiring opini publik ke arah perseteruan pribadi yang justru bisa mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya pada supremasi hukum. Kami tidak ingin ada opini liar yang merugikan salah satu pihak. Biarkan semua dibuktikan di pengadilan,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyesalkan ketidakhadiran pihak tergugat maupun turut tergugat dalam sidang perdana. Meski demikian, pihaknya tetap berharap sidang lanjutan pada 19 Agustus mendatang bisa dihadiri lengkap oleh seluruh pihak agar penyelesaian bisa lebih cepat dan terbuka peluang perdamaian.

H. Utomo yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan bahwa semua aktivitas bisnis yang dijalankan selama ini dilakukan secara legal, transparan, dan dilengkapi dokumen resmi. Ia mengaku menangani lima jenis usaha yang berbeda, namun seluruhnya tercatat dan dapat diaudit.

“Tidak ada yang kami sembunyikan. Saya memang menjalankan lima pekerjaan berbeda, tapi semuanya legal dan transparan,” tegasnya. Sementara itu, Nur Said juga menambahkan bahwa semua bukti telah disiapkan untuk diserahkan dan diuji di hadapan majelis hakim. Ia berharap masyarakat dapat mengikuti proses ini secara rasional dan tidak terpancing isu-isu liar yang beredar di luar ruang sidang.

“Semoga masyarakat tidak terpancing isu-isu yang belum tentu benar. Kami ingin menyelesaikan ini dengan bermartabat,” lanjutnya. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang menyatakan akan mengikuti proses hukum. Menurutnya, sikap itu sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Sikap Polda Jateng patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak boleh diabaikan, bahkan oleh institusi negara sekalipun,” ujar Nur Said. Ia menutup keterangannya dengan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan siapapun yang berkepentingan dalam perkara ini. Ia berharap proses hukum ini dapat menjadi ruang untuk mencari kebenaran, bukan ajang saling menjatuhkan.

“Proses hukum ini harus menjadi ruang mencari kebenaran, bukan ajang saling menjatuhkan. Dan marilah kita hormati jalannya sidang. Di sinilah kami percaya kepada hakim untuk menilai secara adil,” tutup Nur Said.

(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum
𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama
HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak
Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah
Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09

HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru