Dugaan Tak Berizin dan Tunggak Pajak Miliaran, PT Taipan Asri Diduga Disokong Oknum Aparat

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:33

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang — Alih fungsi lahan eks Martabe Golf yang kini berubah menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT Taipan Asri Internasional memicu sorotan warga dan pemerintah daerah. Perusahaan yang berlokasi di Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ini diduga melakukan aktivitas tanpa izin lingkungan dan tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga miliaran rupiah. Kamis, 17 Juli 2025.

Diamanta Sembiring (50), warga Desa Durin Simbelang, menyampaikan kekecewaannya terhadap aktivitas PT Taipan Asri Internasional yang mengalihfungsikan lapangan golf menjadi lahan sawit. Ia menduga kuat bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Kami sebagai warga sangat menyesalkan tindakan PT Taipan Asri Internasional yang telah mengubah lapangan golf menjadi lahan sawit tanpa izin yang jelas. Kami menduga mereka tidak memiliki izin Amdal atau UKL-UPL, bahkan tidak membayar pajak PBB,” ujar Diamanta kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Diamanta mengungkapkan adanya dugaan bahwa perusahaan mendapat perlindungan dari oknum aparat, terutama dari unsur TNI Angkatan Udara. “Pintu masuk perusahaan dijaga oleh oknum TNI AU yang tidak mengenakan seragam lengkap. Padahal, tugas seorang anggota TNI AU sudah jelas diatur negara, bukan menjaga pos portal perusahaan swasta,” ungkapnya.

Terkait dugaan penunggakan pajak, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, M. Salim, membenarkan bahwa PT Taipan Asri Internasional memiliki tunggakan PBB yang cukup besar.

“Perusahaan tersebut tercatat memiliki dua nomor objek pajak (NOP) yang menunggak. Total tunggakan mencapai Rp1.190.250.779 untuk lahan seluas 42,2 hektar, dan tunggakan lainnya sebesar Rp7.567.081 untuk lahan seluas 3,1 hektar. Periode tunggakan dimulai sejak Oktober 2022 hingga 31 Juli 2025,” ujar Salim saat ditemui di kantornya.

Salim menambahkan bahwa pihaknya telah melimpahkan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang. “Kami sudah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti tunggakan tersebut. Saat ini pihak Kejari Deli Serdang sedang bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Nasution, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler juga membenarkan bahwa PT Taipan Asri Internasional tidak memiliki izin lingkungan apapun.

“Kami sudah memanggil pihak perusahaan. Mereka mengaku akan segera mengurus izin lingkungan hidupnya. Namun sampai saat ini, izin Amdal maupun UKL-UPL belum kami terima,” ujar Elinasari.

Polemik seputar PT Taipan Asri Internasional ini mencerminkan pentingnya penegakan regulasi lingkungan dan pajak daerah, serta keterlibatan semua pihak dalam mengawasi praktik-praktik usaha yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kepentingan publik. (TIM)

Berita Terkait

Konflik Lahan di Kutalimbaru Belum Tuntas, Warga Tuntut Transparansi dan Perlindungan dari Pemerintah
Lapor Pak Kapolresta Deli Serdang : Polsek Biru Biru Biarkan Maling Sawit Yang Aniaya Pemilik Kebun Berkaliaran
Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar
Pengabdian Tidak Seimbang, Guru Honorer 58 Tahun di Deli Serdang Jalani Hidup di Rumah Reyot
Patroli Gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing Beri Batas Waktu Pembongkaran Rakit PETI
Kuasa Hukum: Polsek Pancur Batu Belum Tahan Tersangka Penganiayaan Josniko Tarigan
Sugiono Alias Sudi Apresiasi Kinerja Kejagung, Kasus Pembangunan Citraland yang Rugikan Negara dan Masyarakat Hukum Adat Terbuka
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan Denpom I/2 Sibolga untuk Penguatan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:17

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:53

Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:29

Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:41

Kasus Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Jadi Sorotan, Transparansi Propam Bangkalan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:35

Bawakan Corak Budaya Toraja, Vokal Grup Sulsel Tampil Enerjik di Hari Pertama Panggung Pesparawi Nasional XIV

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:34

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar Layani Warga Pulau Terluar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Donorkan 84 Kantong Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru